Thursday, October 15, 2020

Saksi Bisu Menteng Raya 58 Tolak UU Omnibuslaw

 Oleh Chozin Amirullah






Ini adalah foto bekas-bekas kebrutalan aparat saat memasuki sekretariat PII dan GPII di Jl. Menteng Raya 58. Ada kursi, meja, pintu dan jendela yang retak dan hancur bekas tendangan lars (bayangkan sepati itu juga pasti untuk menendang perut dan kepala para aktivis itu). Ada plafon yang dijebol demi mengejar pelajar berlindung diri di plafon. Ada bercak darah di lantai mengering, yang muncrat dari kepala yang bocor terkena popor senjata dan pemukul.




Menteng Raya 58, siapapun pasti mengenal tempat ini. tempat ini menyimpan memory panjang terutama bagi kalangan aktivis Islam. Banyak Tokoh-tokoh bangsa tumbuh dan dibesarkan dari perkadetan di tepat ini. Sebagian dari mereka kini bahkan menduduki posisi-posisi terpenting pada rezim ini.

Kerusakan-kerusakan fisik itu mkn tdk perlu lama untuk diperbaiki, namun luka hati terekam dalam di memory. Siapapun pelakunya, kau mungkin tak bisa dituntut krn bahkan kau bertindak atas nama negara. Tapi kau telah melukai hati mereka-mereka yang dulu pernah dididik di sini. Di tempat ini, sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak awal2 kemerdekaan, pejuang-pejuang bangsa diinkubasi.
.
@pelajar_islam_indonesia @gpiijakartaraya @piijakarta #omnibuslaw


0 komentar:

Post a Comment