Showing posts with label Internet. Show all posts
Showing posts with label Internet. Show all posts

Friday, August 5, 2016

Live Streaming Melalui Perangkat Seluler atau Smartphonmu

Lakukan streaming langsung dan rekam permainan game Anda dengan Mobile Capture
Gunakan aplikasi YouTube Gaming untuk melakukan streaming langsung dan merekam permainan game Anda. Upload rekaman Anda ke YouTube untuk melibatkan teman dan menambah pemirsa. Lakukan streaming langsung permainan Anda di mana pun tanpa perangkat keras tambahan dan kabel sehingga Anda dapat langsung terlibat dengan orang lain ketika bermain game. Anda juga dapat merekam suara atau reaksi Anda sambil bermain.

Applikasi ini Tersedia di Android 5.0 dan 5.1.1+
Persyaratan: Untuk menggunakan Mobile Capture, perangkat Anda harus menjalankan Android versi 5.0 atau 5.1.1 dan yang lebih baru. Android versi 5.1 tidak didukung. Lebih lanjut tentang pembaruan versi tercantum di sini. Mobile Capture terdapat di dalam aplikasi YouTube Gaming, yang dapat didownload dari Google Play Store.


Mobile Capture masih dalam versi BETA.

Mengubah setelan streaming atau rekaman selama permainan game
Untuk mengubah setelan: Saat bermain game, sentuh gelembung video mengambang untuk menampilkan ikon setelan.
  • Untuk menghentikan perekaman, sentuh ikon stop  .
  • Untuk mengaktifkan atau menonaktifkan kamera perangkat, sentuh ikon kamera . Gunakan kamera depan untuk merekam reaksi Anda saat bermain.
  • Untuk mengaktifkan atau menonaktifkan mikrofon perangkat, sentuh ikon mikrofon . Gunakan mikrofon untuk merekam komentar audio pada permainan game Anda.
Untuk menutup rekaman: Tarik gelembung video mengambang ke tengah layar. Taruh gelembung video ke tanda "X" untuk menutup perekaman Anda.

Sebagai informasi
Ikon rekam yang berkedip  menandakan bahwa Anda sedang melakukan streaming langsung atau merekam.
Sadarilah bahwa yang direkam adalah layar perangkat seluler Anda. Akibatnya, informasi pribadi (milik Anda dan/atau orang lain) mungkin ditampilkan dalam streaming langsung. Pertimbangkan untuk mematikan notifikasi sehingga tidak ada pesan pribadi ditampilkan selama aktivitas tersebut berlangsung. Umumnya pada Android, Anda dapat menyesuaikan setelan notifikasi dengan masuk ke menu "Setelan" perangkat dan di bagian "Perangkat", pilih "Suara & notifikasi."
Pastikan Anda memiliki hak untuk berbagi atau melakukan streaming langsung setiap konten yang tercakup dalam video Anda.
Jika Anda menerima panggilan telepon saat streaming langsung atau perekaman, Mobile Capture akan berhenti.

Bermain Pokemon GO di PC Menggunakan NOX


Game augmented reality yang eksklusif untuk mobile ini mengharuskan pemainnya berjalan-jalan (literally) di kota masing-masing untuk berburu Pokemon yang berserakan di jalan. Seperti semua game Nintendo pada umumnya, tidak akan pernah ada versi PC nya.

Tapi kali ini beda. Kali ini kita bisa bergabung dengan yang lain mainin Pokemon Go…. di PC.

Cara bermain pokemon go di PC
1. Langkah pertama silahkan sobat download emulator android bernama Nox bisa download disini Download Nox ukuran file 344 MB (Atau langsung download link ini 【Try out Nox emulator Pokémon GO for PC】 untuk app pokemon go bisa langsung download diplay store mumpung sudah release di Indonesia atau di link berikut Download Pokemon Go via APK Mirror 
2. Setelah terdownload, langsung saja install seperti biasa (next dan next) Pokemon go sudah otomatis terinstall di aplikasi Nox ini. jadi nggak usah download file Apknya lagi
3. Cara settingnya silahkan ikuti keterangan atau gambar dibawah dibawah
4. Klik icon System Settings di pojok kanan atas/icon gear (sebelah kiri tombol minimize nox)
5. Pada tab General pilih opsi Root On
6. Pada tab Advance pilih opsi Performance setting Minddle, start up setting Phone 720x1280, Graphic Rendering Mode Compatibel (Open GL)
7. Pada tab Properties Manufacture dan Model: masukan merk dan tipe ponsel yang kamu gunakan saat memainkan pokemon go pertama kali. Misalkan Oppo tipe 1201
8. Kalau sudah semua, klik Save Change!
9.

Jangan langsung buka gamenya, kamu harus mengatur dimana kamu ingin spawn/muncul pertama kali. Saya contohkan lokasi di Jakarta. Klik icon Virtual Location urutan ketiga dari pojok kanan atas (tekan ctrl + 2).
Lokasi default saat kamu menjalankan emulator Nox pertama kali adalah di Sydney, Australia. Silahkan ganti dengan cara mengetikan Jakarta di kolom Geocode, kemudian klik OK pada bagian bawan map seperti gambar diatas.
Sekarang buka game pokemon go-nya dan silahkan berburu pokemon sesuka hati tanpa khawatir kena banned.
Tips kalau mau berpindah lokasi. Tutup game pokemon go, buka menu Android Settings yang ada di pojok kanan bawah, pilih Apps - Pokemon Go - Force stop - Clear data. Buka map virtual location dan pilih lokasi baru untuk berburu. Cara ini terbilang cukup aman untuk mengatasi banned.
Tips menghilangkan tampilan Navigasi WASD yang mengganggu pada saat game berjalan, kamu klik saja Shake atau icon ponsel pada pojok kanan atas (crtl + 0), Maka tampilan navigasi yang menghalangi layar akan hilang.

Peringatan!
Jangan buka gamenya, silahkan setting dulu lokasi dikota mana kamu ingin berburu pokemon, misalkan Jakarta kemudian tekan ok. Baru setelah itu kamu bisa membuka gamenya. Peringatan Keras!! "Jangan sekali-sekali pindah lokasi dengan jarak terlalu jauh saat kamu masih dalam keadaan login game". Misalkan saat ini kamu berada di Jakarta, kemudian langsung pindah ke Bali. Sistem akan mendeteksi tindakan tidak wajar dan kemungkinan besar akunmu akan kena soft banned! Tandanya adalah tidak bisa menangkap Pokemon (kalau ditangkap selalu kabur) dan tidak bisa mengambil item di Pokestop (pokestop berputar tapi tidak keluar itemnya). Solusinya adalah kamu tunggu saja, akan normal dengan sendirinya setelah 3-5 jam kemudian. Jika kamu terus-terusan melakukan pindah lokasi, bisa dipastikan akunmu akan kena banned permanen.

Bagi yang masih stuck silahkan lakukan langkah seperti dibawah, buka Settings - App - Pokemon Go klik Force Stop saja kemudian buka lagi pokemon go-nya
Cara kedua, ketika pokemon go stuck loading, aktifkan Airplane Mode - buka pokemon go lagi - matikan Airplane Mode.
Silahkan berbagi~

Monday, January 4, 2016

Tentang Tools Pemograman Xcode di Apple MacOS

Xcode merupakan sebuah IDE atau dikenal suite of tools yang diciptakan oleh perusahaan Apple untuk mengembangkan basis platformnya yakni Mac OS X dan iOS . slogan atau tagline dari platform ini adalah “ Tools  you’ll love to use “ ,yang mengindikasikan sebagai platform utama bagi pengembangan software khusus Apple . Platform ini bersifa native app  yang tersedia di seri Mac OS generasi terbaru.

Xcode adalah platform native yang dikembangkan langsung oleh Apple untuk mengembangkan OS X dan iOS . Xcode merupakan integrated Development Environment (IDE) yang juga disertakan dalam generasi OS X terkini . dirilis pada tahun 2003 melalui seri 1x ,dan tersedia di seri terkini yakni versi 5.0 . Xcode mendukung langsung pengembangan untuk basis smartphone Apple yakni Ipad dan Iphone .
Xcode hadir pertama pada tahun 2003 .seri pertama ini dikenal dengan versi 1.x . saat itu platform ini berbasiskan project builder , namun sudah memiliki kemampuan UI,ZeroLink,Fix&Continue,support pengembangan distribusi , dan code sense indexing [].setelah itu berturut-turut diikuti versi terbaru yakni 2.x series , 3.x series , 4.x series dan terkini versi 5.0 pada bulan juni 2013 .Genartor kode yang digunakan oleh Xcode adalah LLVM,dan LLDB sebagai debugger default(versi 4.3).   seri Xcode pertama hadir di OS Mac OS X 10.3 yakni versi 1.x , setelah itu hadir sebagai aplikasi yang dapat digunakan untuk OS Mac generasi selanjut nya .

Pada perkembangan awal , Xcode mendukung distribusi dari beberapa sistem yakni workgroup guild . menariknya xcode juga menyediakan fasilitas untuk membuat Dedicated Network Builds , namun pada versi terbarunya tidak lagi mendukung fasilitas ini .Xcode meruapakan perangkat WebObjects yang mampu menjadi framework pembuatan aplikasi web . tampilan instrumen Xcode adalah GUI dan berjalan di atas Dtrace . Untuk mengembangkan aplikasi pada Iphone dan Ipad disediakan Xcode emulator , namun sebelumnya perlu men-download iOS yang disesuaikan dengan perangkat pendukungnya .

Platform ini menggunakan bahasa Objective-C sebagai pengembangannya . bahasa pengembangan dari C , yang sekaligus menjadi bahasa native untuk membuat aplikasi mac . salah satu ciri bahasa ini adalah penggunaan style dari Smalltalk . bahasa dari platform ini bersifat objek oriented ,namun tetap mendukung bahasa terstruktur . selain itu platform ini juga mendukung bahasa C, C++ , Objective-C, Objective-C++, Objective-C++, Java, AppleScript,python dan bahasa pengembangan model dari yang sudah dikenal . pengembang ketiga juga mensupport bahasa seperti Pascal,free pascal , c# ,perl.
Sebagai Aplikasi Native dari Apple , Xcode dapat di download di apple-Xcode sebagai development software . Apple menyediakan Xcode secara gratis . selain itu terdapat juga Xcode Developer Preview , yang ditujukan kepada Registered Developers . untuk mengetahui lebih lanjut tentang Xcode dapat dilihat melalui link berikut : https://itunes.apple.com/id/app/xcode/id497799835?mt=12 di link tersebut dijelaskan fitur-fitur Xcode , dokumentasi , versi Xcode terbaru dan tentunya mendownload Xcode itu sendiri.

Fitur
  • Automatic Configuration
  • Test Navigator
  • Bots Continuous Integration
  • iOS Simulator
  • LLVM compiler
Kelebihan
Sebagai aplikasi Native , Xcode memiliki kelebihan karena dikembangkan langsung oleh Apple . tentunya memilki integrasi yang menunjang developer untuk mengembangkan aplikasinya , berikut kelebihan Xcode :
  1. Free . Xcode dapat diunduh bagi pengguna Mac OS , secara gratis .
  2. GUI . user interface yang diberikan Oleh Xcode terbilang familiar , jika anda sering menggunakan aplikasi di Mac OS maka anda tidak akan kesulitan dengan tampilan menunya .
  3. Bahasa Pemerograman C . Walaupun menggunakan Objective-C , namun karena merupakan pengembangan dari C , anda tidak begitu kesulitan dalam mendevelop perogram yang diinginkan.
  4. Bahasa . selain C extend , anda juga dapat menggunakan bahasa laiinya yang familiar seperti C, C++ , Objective-C, Objective-C++, Objective-C++, Java, AppleScript,python . serta adanya dukungan third party untuk bahasa laiinya.
  5. Integritas . Xcode memiliki integritas yang baik dengan aplikasi Apple laiinya , salah satunya yaitu mampu sinkronisasi dengan fitur iCloud , dan pengetesan dengan baik .
  6. Update . Upadate Xcode selalu menambahkan fitur yang menarik . selain itu dukungan dari setiap serinya mampu menghadirkan perubahan pengecekan kesalahan.
  7. Dukungan . Apple memiliki konsistensi dalam mengembangkan aplikasi nya , sehingga mendukung keterjaminan aplikasi yang dibuatnya agar tidak terjebak dalam pelanggaran hak cipta .
sumber:
hermantolle.com

Jasa Desain Ciputat Kota Tangerang Selatan

Jasa kami antara lain web desain, desain grafis, dan multimedia. Kami hadir untuk memenuhi layanan digital yang berkembang pesat. Dengan menggunakan. Kami siap menerima order anda berkaitan jasa desain seperti:
- Logo
- Banner
- WPAP
- Cover
- Banner
- Brosur
- Photobooth
- Dll
Info langsung kontak saya saja
Faruk
No: 08978245819
Em: farukmuhamad1@gmail.com
We: www.faruk.id


Portofolio silahkan cek dibawah ini




Tuesday, July 14, 2015

Siapa Anti Arab dan Siapakah Anti Islam Itu?


Sekitar November 2012, Muhammad Michael Knight, warga Amerika yang masuk islam menuliskan sebuah esai pendek berjudu Paris Hilton in Mecca. Knight memang dikenal sebagai seorang peulis radikal karena perspektifnya tentang islam yang fundamentalis namun memiliki sikap yang toleran. Nah bingungkan? Fundamentalis tapi toleran?
Dalam artikel itu Knight mengkritisi dinasti al saud, penguasa saudi arabia, karena dianggap melanggengkan konsumerisme di Mekah. Kota paling suci umat islam. Di kota itu tulis Knight dibangun sebuah toko milik Paris Hilton. Dalam catatannya, Knight muak dengan segala konsumerisme yang membuat ibadah haji menjadi kehilangan maknanya.
Orang orang tidak lagi berhaji untuk beribadah, namun untuk kemudian pamer menggunakan i phone mereka, di sosial media, beberapa dari mereka belanja di toko toko mewah yang menjual barang barang bermerk. Komplek pertokoan itu cukup dekat dengan Ka'bah.
Pada September 2011 Jerome Taylor dari The Independent Inggris melaporkan sebuah artikel yang banyak diprotes oleh kalangan wahabi. Dalam laporan itu Jerome mengatakan bahwa ada empat suci yang akan dihancurkan untuk pelebaran komplek Mekah. Tidak hanya itu dalam laporan itu Jerome mengatakan bahwa penghancuran situs-situs bersejarah bagi umat muslim itu akan digunakan untuk pembangunan Mall dan Hotel.
Dr Irfan al-Alawi, executive director dari the Islamic Heritage Research Foundation Saudi Arabia mengatakan bahwa selama 2011 telah ada 400-500 situs bersejarah (dan mungkin suci) bagi umat islam dihancurkan dan dirusak untuk pembangunan. Dr. Irfan mengatakan di Arab Saudi hampir tidak ada yang berani bersuara melawan rezim yang menghancurkan sejarah dan situs - situs suci umat islam ini.
Penyebabnya adalah sikap Grand Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz Bin Abdullah al-Sheikh yang mengatakan bahwa tidak mensucikan tempat-tempat tertentu adalah perbuatan syirik. Maka perusakan situs-situs ini pun hampir tidak mendapatkan perlawanan sekali. Kecuali beberapa-beberapa berita minor dari kelompok masyarakat terdidik arab yang berada di luar saudi.
Contohnya seperti Makam Sayyid Imam al-Uraidhi ibn Ja‘far al-Sadiq yang dihancurkan dengan menggunakan dinamit pada 13 agustus 2002. Juga penghancuran makam paman nabi Hamza ibn ‘Abd al-Muttalib dan makam ibunda Nabi yang dibuldozer pada 1998. Tidak percaya? Silahkan riset sendiri hehe.
Rumah istri Kanjeng Nabi, Khadijah dihancurkan dan diganti menjadi, coba tebak? Yak benar toilet umum. Bayangkan, di rumah itu, rumah milik Istri Kanjeng Nabi, tempat nabi mungkin pernah tinggal dan menerima wahyu, kini berganti fungsi tidak lebih menjadi tempat untuk kencing dan berak. Tidak percaya?
November 2014 Andrew Johnson dari The Independent Inggris menuliskan esai pendek tentang penghancuran situs-situs suci di mekah. Situs yang dimaksud adalah House of Mawlid, sebuah tempat yang dianggap sebagai rumah kelahiran Nabi Muhammad. Rumah itu akan dihancurkan untuk kepentingan perluasan komplek Mekah.
Saya sedang menunggu waktu yang tepat untuk menulis soal Islam Nusantara. Namun belakangan ini orang orang di lini masa saya mulai menyebalkan dengan mengatakan bahwa Islam Nusantara anti arab. Islam Nusantara dianggap syirik karena merawat dan menziarahi makam-makam kaum saleh, sementara orang orang arab di saudi sana malah merusak makam-makam para sahabat, kerabat nabi bahkan konon makam nabi akan dipindahkan jika tetap diziarahi karena dianggap syirik.
Jadi sebenarnya siapa sebenarnya yang anti islam dan anti arab? Jika Islam Nusantara kau sebut anti arab karena berusaha mengadopsi budaya lokal untuk bisa diterima oleh masyarakat Indonesia. Kau sebut apa dinasti al saud yang menghancurkan rumah kelahiran nabi dan menggantinya dengan hotel mewah dan toko-toko pakaian bermerk milik paris hilton? kemurnian tauhid?
Ayolah bercanda juga tidak setolol itu.

Arman dani
 

Thursday, June 25, 2015

Lightworks Aplikasi Pengganti Adobe Premiere Dilinux GrombyangOS

Aplikasi lightworks adalah aplikasi powerfull pengganti adobe premiere untuk mengedit video, dalam website resminya lightworks memiliki moto" The Professional Editor For Everyone" Selain editor video ini berjalan di linux editor ini juga dapat di manfaatkan untuk sistem operasi lain.
Dan Lightworks adalah pemenang penghargaan , profesional Editing ( NLE ) software - Linear Non Academy dan Emmy EditShare ini mendukung resolusi hingga 4K serta video di SD dan HD format . Dalam 25 tahun terakhir Lightworks telah digunakan untuk mengedit beberapa film terbaik dalam sejarah sinema : LA Confidential , Pulp Fiction , Panas , Road to Perdition , Hugo , Pidato Raja dan banyak lagi ! Kami bangga dengan warisan dan kami ingin berbagi dengan Anda . Baca lebih lanjut tentang Lightworks dan menemukan mengapa editor peraih Oscar di seluruh dunia menggunakannya setiap hari .
Untuk mendownloadnya silahkan langsung menuju website resminya disini




Sunday, December 14, 2014

Membuat menu pada blogspot anda

Berbeda dengan wordpress mungkin pembuatan menu untuk blogspot agak rumit, tapi tenang gaes kalo kamu agak kiyeng dikit kamu pasti bisa kok bikinnya :D #ngawag

Langsung aja
seumpama tampilan blog kalian kayak gini menunya 
Gambar diatas jika kita lihat bagian dalam atau template html adalah sebagai berikut : Menu  utama yang tertera pada gambar di atas akan terlihat pada saat mengedit html.  


Untuk mencari menu sepeti gambar di atas caranya adalah masuk ke template pada blog Anda lalu klik edit html sesudah itu klik Ctrl + F pada keyboard Anda sehingga muncul kolom search lalu ketik salah satu menu asli bawaan dari templet misal ( Menu 1 ) kalo ngak ya apa tulisan yang kelihatan di menu anda . Jika sudah ketemu bagian itulah yang nantinya akan kita edit sesuai dengan kebutuhan menu pada blog Anda. 
Untuk proses edit templet silahkan cek gambar di bawah ini: 
Menu pada blog saya yang terdiri dari SMART PHONE, WEBSITE, SOSIAL MEDIA, PHOTOSHOP saya masukkan sebagai kategori, jadi pada saat kita menulis blog selesai menulis sebelum di publikasikan saya masukkan terlebih dahulu sesuai dengan kriteria pada blog. Menunya tersebut setelah saya edit adalah sebagai berikut :

Silahkan ganti menu sesuai dengan URL blog Anda dan sesuaikan sendiri dengan menu yang Anda kehendaki dan jangan lupa untuk di save terlebih dahulu jika sudah di edit. Simpel dan mudah, jika Anda kesulitan membuat silahkan tinggalkan komentar.

Thursday, November 13, 2014

GrOS Operating System lokal untuk pendidikan

Bismillahirrohmanirrohiem,
Membahas remastering Grombyang OS (grOS) merupakan keasyikan tersendiri bagi saya secara pribadi. Saya pribadi mengakui mendapat sahabat yang begitu dekat –bahkan seperti keluarga, dengan temen-temen di Grombyang Remastering Team. Walaupun secara pribadi saya belum pernah sekalipun bertatap muka dengan mereka, tetapi di grup –obrolan benar-benar gayeng, dari ngobrol ringan, curhat, ngebully (ngebully-bahasa yang keren dan jadi trending topik sejak pilpres 2014) sampe ngoprek grOS. Dan seluruh tim tidak ada yang berada dalam satu tempat, semua dilakukan di lokasi masing-masing anggota tim, seluruh aktifitas dilakukan melalui chat grup dan halaman-grup GrombyangOS Team.
Tulisan ini muncul semata-mata bukan hasil pemikiran saya sendiri, ini buah pemikiran dan tangan   om Etc Session yang saya coba untuk menulis ulang di blog ini. Berikut curhat om Eteceh yang dituangkan dalam sebuah dokumen bertajuk GrombyangOS
Remastersys Lubuntu14.04 LTS Membangun Mimpi.odt
Banyak sudah waktu, pikiran dan tenaga dari saya dan rekan-rekan yang ditumpahkan untuk “sekedar” project sederhana ini. Berawal dari sebuah gagasan kecil pada pertengahan obrolan ringan, yang akhirnya seperti siput dalam cuaca tropis, merangkak perlahan.
GrombyangOS bukan serta merta terlahir dari pilihan kata asal-asalan. Ia hanya prototif dari sebuah mimpi berkarya, ia hanya sebuah lampu 5 watt di tengah gemerlap kota. Tak berarti, tapi berdenyut dan bersinergi.
Lubuntu14.04 LTS dipilih sebagai basis dari “rumah kardus” ini, dengan pertimbangan untuk kalangan komputer low end, speksifikasi sederhana namun harus tetap dimanfaatkan.
Saya pribadi memilih membangun dan mengembangkan GrombyangOS dari Ubuntu 14.04 LTS karena memang pada saat penyusunan GrombyangOS, distro inilah yang saya pakai. Tak apa, sama-sama berbasis Ubuntu, hanya Desktop Environmen (DE) saja yang berbeda. Maka diputuskanlah dengan sederhana memasang (install) LXDE untuk kebutuhan eksperimen
~$ bismillah…
~$ sudo apt-get install LXDE
Hal-hal awal yang terpikirkan dari penyusunan ini adalah ;
1. Mengubah tampilan Lubuntu / LXDE menjadi GrombyangOS
2. Distro yang bergerak dalam spesifikasi bidang apa?
3. Sasaran user dan spesifikasi minimal komputer
1. Mengubah tampilan Lubuntu / LXDE menjadi GrombyangOS
Mengubah tampilan Lubuntu / LXDE menjadi GrombyangOS harus merombak seluruh art-work yang bisa diubah. Maka, sasarannya adalah :
1. Wallpaper
Bisa diubah dengan bantuan aplikasi Inkscape dan sedikit sentuhan Gimp. Sampai tulisan ini dibuat, kami telah menghasilkan beberapa tema wallpaper dengan ciri khas GrombyangOS.
grombyang wallmerahgrombyangosgOS5 gOS_black1 gOS_wall_2 grOS_Black_editions1
2. Tema gtk2 & gtk3
Lubuntu / LXDE berbasis gtk2 & gtk3 (openbox) sehingga ada beberapa tema yang kami tambahkan yakni ; EtcBox_Blue (gtk2 openbox), Archway (gtk2 & gtk3), dan Turqoise Night Ob (gtk2 openbox)
etcbox-ss
3. Tema Ikon & Tema Ikon Menu Panel
Ikon tema secara keseluruhan menggukana Numix-Circle-icons (dengan mengikuti lisensi yang menyertainya). Sedangkan ikon menu kami kreasi sendiri dari logo GrombyangOS (hiram, merah, biru, dan abu-abu).
icongros icongros1icon2
4. Tema Kursor
Tema kursor yang kami gunakan adalah DMZ (white) default.
5. Plymouth-Greeter Themes
Tema Plymouth kami susun sendiri dengan cita rasa GrombyangOS, akan terlihat pada saat pertama kali komputer dinyalakan (setelah tampilan grub)
6. Tema Logout (Logout Theme)
Untuk bagian tema logout tetap mempertahankan gaya Lubuntu, hanya saya mengganti tema logout-banner saja dengan tema GrombyangOS
logoutgros
7. GrombyangOS.desktop (Session)
Pilihan Session GrombyangOS kami adaptasi dari LXDE.desktop (session), hanya mengubah nama session menjadi GrombyangOS. Adapun ininya masih mengeksekusi file startlxde di /usr/bin/. GrombyangOS-Session akan terlihat pada saat anda memilih Session.
8. Tampilan Panel
Tak banyak yang kami ubah dari bagian panel selain ; mengganti logo Lubuntu menu menjadi logo GrombyangOS serta mengubah tampilan dari default-image menjadi warna yang diubah intensitas opacity-nya.
2. Spesifikasi Bidan Sasaran GrombyangOS
Pada penyusunan versi pertama ini, kami sepakat untuk menyusun GrombyangOS pada bidang Pendidikan (Educations). Konsekuensi dari pilihan ini, kami harus menyusun seminimal mungkin isi (contens) yang terintegrasi dalam GrombyangOS.
Adapun konsentrasi yang kami lakukan hanya dalam 3 (tiga) ranah saja, yakni ;
1. Aplikasi Perkantoran / Dokumen
2. Aplikasi Internet
3. Aplikasi Mulimedia
Sebagai perinciannya, kami sampaikan sebagai berikut :
1. Aplikasi Perkantoran / Dokumen
a. LibreOffice Pack (Writer, Calculator, impress, Math, dan Draw)
b. Document Wiewer
2. Aplikasi Internet
a. Mozilla Firefox
3. Aplikasi Mulimedia
a. VLC Media Player
4. Bonus Pemaketan aplikasi
a. Wine
b. Lubuntu-Restricket-Extras
3. Sasaran user dan spesifikasi minimal komputer
Sasaran yang ingin kami capai secara umum adalah GNU/Linux user di seluruh dunia. Adapun secara khusus, kami ingin menyentuh ranah akademik seperti Pelajar dan Mahasiswa serta Masyarakat Belajar lainnya.
Selain itu, spesifikasi minimum komputer yang ingin kami capai adalah
a. Pentium IV
b. 512 Mb RAM
c. Komputer Low End
Untuk sementara catatan ini saya akhiri dengan sebuah kata sederhana ;
Dedikasi!”
Terima Kasih
~EtcSession~
~GrombyangOS Team~
Bonus:
Video hasil remastering grOS
Demikianlah sedikit tambahan review Grombyang OS dari saya , semoga bermanfaat. Salam Open Source.

sumber
http://catatanbuono.wordpress.com

Friday, October 17, 2014

Review Grombyang IT Solution

Oke kali ini saya akan sedikit mereview tentang usaha yang digeluti oleh beberapa mahasiswa dan pelajar pemalang. dimana saya sering memakai jasa mereka seperti:
1. pembuatan web
2. TTI (tranding topic di twitter)
3. Penyewaan VPS
4. pelatihan TIK
Sebenernya masih banyak jasa yang dilakukan oleh team Grombyang ini cuma itu beberapa hal yang saya pake dan sejauh ini sih, service yang dilakukan cukup memuaskan dengan harga yang relatif murah.
terima kasih Team grombyang~
u

Oiya sementara itu udah saya buat beberapa web yang saya kerjakan di team grombyang antara lain:
1. web pemalangan
2. web impp jakarta
3. web pribadinya mas anton
untuk jasa TTI yang pernah saya lakukan antara lain
1. #destika2014
2. #festivalfilbatam
3. #ngawag dll (rahasia) :D
sementara penyewaan vps yang pernah saya lakukan cuma sekali dengan biaya relatip murah

dan untuk pelatihan tik yang pernah saya lakukan melalui bantuan mereka yaitu
1. pelatihan pemrograman web
2. pelatihan SEO
3. Pengenalan UNIX( FreeBSD)
4. pengenalan Open Source
5. Pengenalan Streaming dan pembuatan Streaming
6. Pelatihan pembuatan VOIP di SMK Texmaco Pemalang
dll
cukup sekian reviewnya semoga makin jaya team grombyang, jangan lupa diskon buat aye :D

Tuesday, September 30, 2014

Workspop Tv Streaming Pemalang dengan open Source

Hadirilah seminar Teknologi Informasi di SMK Satya Praja Petarukan, Pemalang.
Dengan Pembicara Pakar IT sekaligus Pakar Streaming teknologi Indonesia Bapak andri Johandri.
Waktu : Sabtu-Minggu/ 11-12 Oktober 2014 Jam 8:30 Sampai selesai
Tempat: SMK Satya Praja Petarukan, Pemalang
Pembicara: Andri Johandri dan Ahli-ahli dari Onnocenter
Materi: Membangung TV Sendiri dan Gratis

Ayooo ikutan Worksopnya dan ambil ilmunya, kapan lagi kalian mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat ini
info:
08978245819

noted:
diusahakan mendaftar online di www.cyberlearning.web.id untuk mendapat sertifikat dari yayasan Onnocenter yang insya Allah dilegalkan oleh Dikti.

Thursday, May 8, 2014

Etika Profesi dalam Dunia Maya (Bab 2 & 3)

BAB II

PEMBAHASAN

A.  HUBUNGAN DUNIA MAYA DENGAN ETIKA

Sebelum masuk etika profesi kita harus tau dulu apa itu etika. Pengertian Etika dan Etika Profesi Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan atau prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Dari pengertian diatas dapat diartikan etika memiliki banyak makna antara lain :

Makna pertama : semangat khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja, kode etik kelompok profesi.
Makna kedua : norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang baik-benar.
Makna ketiga : studi tentang prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar sebagai falsafat moral. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.

Dengan tingkat kebutuhan yang beragam, sehingga Internet lebih cenderung disebut dengan Dunia Maya atau Cyber World dengan fungsi yang beragam antara lain :

1.      Menghubungkan orang dengan komputer, contohnya; Remote connections untuk pengecekan terhadap sekian banyak servers (belasan) yang tersebar dibeberapa tempat (kota dan negara);
2.      Menghubungkan komputer dengan komputer, contohnya; Remote connections terhadap setiap PC yang terhubung dengan jaringan LAN di network tertentu;
3.      Menghubungkan orang dengan bank, contohnya; Internet Banking;
4.      Menghubungkan orang dengan orang, contohnya; Surat menyurat, atau yang disebut e-mail. Fax through internet (internet Fax);
5.      Menghubungkan orang dengan instansi tertentu, contohnya; Hackers. Karena internet bersifat open loop, walaupun setiap jaringan tertentu memasang security;
6.      Menghubungkan orang dengan profesional bidang tertentu, contohnya; Dunia medic. (Dokter jaman sekarang bisa melakukan operasi or diagnosis dari jarak ribuan miles dengan menggunakan media internet, tidak lagi harus didepan sang pasien.)
Masih banyak lagi contoh dalam pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari. Ini menunjukkan tidak adanya batasa ruang dan waktu untuk berinteraksi atau berkomunikasi dengan adanya Dunia Maya ini.


Perkembangan internet yang begitu pesat menuntut dibuatkannya aturan-aturan atau etika beraktifitas di dalamnya. Berikut ini adalah beberapa alasan pentingnya etika dalam dunia maya :

Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda.
Pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonymouse, yang mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
Bermacam fasilitas di internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis / tidak etis.
Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat yang memungkinkan masuknya ‘penghuni’  baru. Untuk itu mereka perlu diberi petunjuk agar memahami budaya internet.
Ketika berinteraksi atau berkomunikasi dengan dunia maya memang tidak ada batasan ruang dan waktu. Meskipun demikian, sebaiknya juga harus diperhatikan bagaimana etika yang baik.

Dalam beretika ada beberapa teori yang melandasinya, terori yang melandasi beretika tersebut antara lain:

1.  Utilitarisme

Utilis berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat secara keseluruhan karena apa yang kita lakukan didunia maya kita tidak hanya menyangkut kita sendiri tapi disitu juga ada orang lain diseluruh dunia yang melihat kita jadi kebaikan yang kita tularkan di dunia maya akan kembali bermanfaat untuk diri kita.



2.  Deontolog

Istilah “deontologi” ini berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik, melainkan hanya karena wajib dilakukan.

Perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu baik. Kita tidak pernah boleh melakukan sesuatu yang jahat supaya dihasilkan sesuatu yang baik.

3.  Teori Hak

Sebenarnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban.

4.  Teori Keutamaan

Teori ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan: apakah orang itu bersikap adil, jujur, murah hati, dan sebagainya. Velasquez (2005),

Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya.

Dibawah ini ada beberapa etika khusus yang dapat diterapkan untuk berkomunikasi dalam sebuah forum:

1. Jangan Gunakan Huruf Kapital

Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.


2. Kutip Seperlunya

Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.

3.   Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi

Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabny a kembali ke dalam forum umum.


4.   Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax

Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.

5.   Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)

Ketika Anda ingin menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan, supaya subject dari diskusi tidak rancu.



6.   Hindari Personal Attack.

Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.

7.   Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)

Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.


8.  Dilarang  menghina

agama, ras, gender, status sosial dan sebagainya yang berpotensi menimbulkan debat kusir yang mengarah ke situasi yang emosional.

9. Carding / CYBER-CRIME & Judi online

Carder saat ini makin lihai dalam melakukan aksinya, sehingga bila tanpa pengawasan yang ketat suatu saat warnet akan kecolongan dan bisa berurusan dengan pihak berwajib karena kebetulan ip address warnet dipakai untuk transaksi carding / card fraud dan juga judi online
yang lagi marak seperti tangkas.net, bola tikus dll.





10. Tidak memakai kata-kata Alay

ALAY  berasal dari kata Anak-LAYangan, di sebut begitu karena maksud dari kata tersebut adalah kampungan. Mengapa kampungan? Karena memang bermain Layang-Layang pada jaman sekarang sudah memang tidak jamannya dan di anggap "Kampungan". Kampungan sama halnya dengan berbagai tulisan-tulisan aneh yang beredar seperti sekarang. Dengan menuliskan kata dengan contoh= "AqU BieZ bliH HanDphond Barruw LogH", jaman seperti sekarang saja, tulisan-tulisan seperti itu sudah di anggap "Gaul", padahal jika kita pikir itu adalah sebuah hal yang kampungan karena tidak menghargai siapa yang membaca tulisan itu, apalagi sudah benar-benar merubah kata-kata yang sudah di tuliskan di "Kamus Besar Bahasa Indonesia"


11.   Cara bertanya yang baik :

a.       Gunakan bahasa yang sopan.
b.      Jangan asumsikan bahwa Anda berhak mendapatkan jawaban.
c.       Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
d.      Tulis pertanyaan anda dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
e.       Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab.

Berkirim email, etikanya sebenarnya sama dengan seperti kalau kita berkirim surat biasa pada umumnya. Tentunya etikanya tidak jauh berbeda. Yang sedikit membedakan antara Etika Berkirim Email dengan surat biasa Adalah sebagai berikut :

1.  Kirimkanlah email secara singkat, padat dan langsung “to the point”.
2.  Jangan mengirim attachment yang terlalu besar.
3.  Jangan mem-forward sebuah CC atau BCC email.
4.  Jangan menggunakan “Caps Lock” atau huruf kapital.
5.  Jangan menghapus rekam jejak email.
6.  Tidak boleh mem-forward dengan mengubah isi emailnya.
7.  Jangan sering mem-BCC orang lain.
8.  Spamming  

B.  PELANGGARAN KODE ETIK DAN PENYEBABNYA

1.  Aspek Teknologi

Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga bisa menghancurkan kota hirosima.Seperti halnya juga teknologi komputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang komputer bisa membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan “kejahatan”

2.  Aspek Hukum

Hukum untuk mengatur aktivitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara, masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan mengenai hal tersebut :

Karakteristik aktivitas di Internet yang bersifat lintas-batas, sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan teritorial.
Sistem hukum tradisional (the existing law) yang justru bertumpu pada batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan-persoalan Hukum yang muncul akibat aktivitas di Internet. Dilema yang dihadapi oleh Hukum tradisional dalam menghadapi fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena-fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan Internet. Aturan Hukum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum(the legal needs) para pihak yang terlibat didalam traksaksi-transaksi lewat Internet


3.   Aspek Pendidikan

Dalam kode etik hacker ada Kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah suatu hal yang sangat baik dan berguna,dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang “open-source” dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakan peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bisa melihat adanya proses pembelajaran.

Yang menarik, ternyata dalam dunia hacker terjadi strata-strata (tingkatan) yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang karena kepiawaiannya, bukan karena umur atau senioritasnya. Saya yakin tidak semua orang setuju dengan derajat yang akan dijelaskan disini,karena ada kesan arogan terutama pada level yang tinggi.

Untuk memperoleh pengakuan/derajat, seorang hacker harus mampu membuat program untuk eksploit kelemahan sistem, menulis tutorial (artikel), aktif diskusi di mailing list, membuat situs web dsb.

4.  Aspek Ekonomi
Fenomena ini pada gilirannya telah menempatkan ”informasi” sebagai komoditas ekonomi yang sangat penting dan menguntungkan.  Akan tetapi pemanfaatan teknologi yang tidak baik (adanya kejahatan dunia maya) bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit, di Indonesia tercatat ada 109 kasus yang merupakan Credit Card Fraud (penipuan dengan kartu kredit),

5.  Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata dari adanya Cyber Crime terhadap kehidupan sosial dan budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia, masyarakat dunia tidak percaya lagi, hal ini dikarenakan banyak kasus Credit Card Fraud yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.


C.  CYBER LAW DI INDONESIA

Jonathan Rosenoer dalam Cyber law, the law of internet mengingatkan tentang ruang lingkup dari cyber law diantaranya :

1.      Hak Cipta (Copy Right)
2.      Hak Merk (Trademark)
3.      Pencemaran  nama baik (Defamation)
4.      Fitnah, penistaan, Penghinaan (Hate Speech)
5.      Serangan terhadap fasilitas  computer (Hacking, Viruses, Illegal Access)
6.      Pengaturan sumber daya internet seperti IP_Address, domain name
7.      Kenyamanan Individu (Privacy)
8.      Prinsip kehati-hatian (Duty care)
9.      Tindakan criminal biasa yang menggunakan TI sebagai alat
10.  Isu procedural seperti yuridiksi, pembuktian, penyelidikan dll
11.  Kontak/transaksi elektronik dan tanda tangan digital
12.  Pornografi
13.  Pencurian melalui intenet
14.  Perlindungan Konsumen
15.  Pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharian seperti ecommerce, e-government,
e-education dll


Dalam rangka upaya menanggulangi cyber crime Resolusi Kongres PBB VII/1990 mengenai “Computer related crime” mengajukan beberapa kebijakan antara lain :

1. Menghimbau negara anggota untuk mengintensifkan upaya – upaya penanggulangan penyalahgunaan komputer yang lebih efektif d

2. Menghimbau negara anggota meningkatkan upaya Penanggulangan cyber crime



Berkaitan  dengan penerapan penerapan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE yang diberlakukan sejak April 2008 lalu ini memang merupakan terobosan bagi dunia hukum di Indonesia, karena untuk pertama kalinya dunia maya di Indonesia mempunyai perangkat.

Karena sifatnya yang berisi aturan main di dunia maya, UU ITE ini juga dikenal sebagai Cyber Law. Sebagaimana layaknya  Cyber Law di negara-negara lain, UU ITE ini juga bersifat ekstraterritorial, jadi tidak hanya mengatur perbuatan orang yang berdomisili di Indonesia tapi juga berlaku untuk setiap orang yang berada di wilayah hukum di luar Indonesia, yang perbuatannya memiliki akibat hukum di Indonesia atau di luar wilayah Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Secara sederhana, bisa dikatakan bahwa bila ada blogger di Belanda yang menghina Presiden SBY melalui blognya yang domainnya Belanda, bisa terkena keberlakuan UU ITE ini.

Pada awalnya kebutuhan akan Cyber Law di Indonesia berangkat dari mulai banyaknya transaksi-transaksi perdagangan yang terjadi lewat dunia maya. Atas transaksi-transaksi tersebut, sudah sewajarnya konsumen, terutama konsumen akhir (end-user) diberikan perlindungan hukum yang kuat agar tidak dirugikan, mengingat transaksi perdagangan yang dilakuka di dunia maya sangat rawan penipuan.

Dan dalam perkembangannya, UU ITE yang rancangannya sudah masuk dalam agenda DPR sejak hampir sepuluh tahun yang lalu, terus mengalami penambahan disana-sini, termasuk perlindungan dari serangan hacker, pelarangan penayangan content yang memuat unsur-unsur pornografi, pelanggaran kesusilaan, pencemaran nama baik, penghinaan dan lain sebagainya.

Terdapat sekitar 11 pasal yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam UU ITE, yang mencakup hampir 22 jenis perbuatan yang dilarang. Dari 11 Pasal tersebut ada 3 pasal yang dicurigai akan membahayakan blogger, pasal-pasal yang mengatur larangan-larangan tertentu di dunia maya, yang bisa saja dilakukan oleh seorang blogger tanpa dia sadari.

Pasal-Pasal tersebut adalah Pasal 27 ayat (1) dan (3), Pasal 28 ayat (2), serta Pasal 45 ayat (1) dan (2) sebagai berikut:

Pasal 27 ayat (1)

”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”

Pasal 27 ayat (3)

”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. ”

Pasal 28 ayat (2)

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

Atas pelanggaran pasal-pasal tersebut, UU ITE memberikan sanksi yang cukup berat sebagaimana di atur dalam Pasal 45 ayat (1) dan (2).




Pasal 45 ayat (1)

“Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 45 ayat (2)

“Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Berikut adalah konten-konten yang dilarang dalam dunia maya:

Pelanggaran Norma Kesusilaan

Larangan content yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) idealnya mempunyai tujuan yang sangat mulia. Pasal ini berusaha mencegah munculnya situs-situs porno dan merupakan dasar hukum yang kuat bagi pihak berwenang untuk melakukan tindakan pemblokiran atas situs-situs tersebut. Namun demikian, tidak adanya definisi yang tegas mengenai apa yang dimaksud melanggar kesusilaan, maka pasal ini dikhawatirkan akan menjadi pasal karet.

Bisa jadi, suatu blog yang tujuannya memberikan konsultasi seks dan kesehatan akan terkena dampak keberlakuan pasal ini. Pasal ini juga bisa menjadi bumerang bagi blog-blog yang memuat kisah-kisah perselingkuhan, percintaan atau yang berisi fiksi macam novel Saman, yang isinya buat kalangan  tertentu bisa masuk dalam kategori vulgar, sehingga bisa dianggap melanggar norma-norma kesusilaan.

Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Larangan  content yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) ini sebenarnya adalah berusaha untuk memberikan perlindungan atas hak-hak individu maupun institusi, dimana penggunaan setiap informasi melalui media yang menyangkut data pribadi seseorang atau institusi harus dilakukan atas persetujuan orang/institusi yang bersangkutan.

Bila seseorang menyebarluaskan suatu data pribadi seseorang melalui media internet, dalam hal ini blog, tanpa seijin orang yang bersangkutan, dan bahkan menimbulkan dampak negatif bagi orang yang bersangkutan, maka selain pertanggungjawaban perdata (ganti kerugian) sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UU ITE, UU ITE juga akan menjerat dan memberikan sanksi pidana bagi pelakunya.

Dalam penerapannya, Pasal 27 ayat (3) ini dikhawatirkan akan menjadi pasal sapu jagat atau pasal karet. Hampir dipastikan terhadap blog-blog yang isinya misalnya: mengeluhkan pelayanan dari suatu institusi pemerintah/swasta, atau menuliskan efek negatif atas produk yang dibeli oleh seorang blogger, blog yang isinya kritikan-kritikan  atas kebijakan pemerintah, blogger yang menuduh seorang pejabat telah melakukan tindakan korupsi atau tindakan kriminal lainnya, bisa terkena dampak dari Pasal 27 ayat (3) ini.





Pasal Pencemaran Nama Baik

Selain pasal pidana pencemaran nama baik dalam  UU ITE tersebut di atas, Kitab-Kitab Undang Hukum Pidana juga mengatur tentang tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Pasal-pasal pidana mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik ini memang sudah lama menjadi momok dalam dunia hukum. Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pasal 310 KUHP :

“(1) Barang siapa dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 bulan……..”
“(2) Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukan atau ditempelkan dimuka umum,maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan…”
“(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau terpaksa untuk membela diri.”

Pasal 311 KUHP:

“(1)  Jika yang melakukan kejahatan pencemaran tertulis, dalam hal dibolehkan untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya dan tuduhan dilakukan bettentangan dengan apa yang diketahui, maka da diancam karena melakukan fitnah, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.” Pasal-pasal tersebut di atas walaupun bertujuan baik, namun dikhawatirkan dapat menjadi pisau bermata  dua, karena disisi lain bisa membahayakan pilar-pilar demokrasi, dimana azas demokrasi menjunjung tinggi kebebasan menyatakan pendapat dan pikiran serta kebebasan untuk memperoleh informasi.






Kesimpulan

Langkah-langkah dalam melakukan internet yang sehat. Langkah – langkah itu antara lain :
1. Sebelum memulai untuk bersurfing di internet (di rumah atau di warnet atau di kantor), ingatlah apa-apa yang hendak dikerjakan di internet. Tentukan berapa jam anda ingin main, dan situs mana yang harus anda buka. Ingat, internet itu adalah candu bagaikan rokok. anda akan terbengong-bengong di depan layar PC karena anda menyukai keindahan internet.
2. Jangan pernah membuka situs-situs yang aneh-aneh. Selain baik utk kesehatan fisik, mental,rohani juga tidak membahayakan komputer anda (jika main di rumah), karena biasanya situs yang aneh-aneh mengandung banyak virus berbahaya.
3. Usahakan menginstall software yang mampu memfilter situs-situs aneh (direkomendasikan utk para orang tua yang komputernya dipakai oeh si buah hati)
4. Jangan mudah percaya pada orang-orang di dunia maya(tidak percaya bukan berarti curiga tapi waspada). Alangkah baiknya jika data2 pribadi anda tidak pernah ditayangkan di dunia maya.



















BAB 3

PENUTUP

Perkembangan dunia maya yaitu internet yang semakin cepat menyebabkan tidak adanya batasan dalam komunikasi. Hal ini disebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung. Meskipun demikian sebaiknya dalam menggunakan fasilitas Internet adalah dengan mengikuti kaidah etika atau tata aturan sederhana yang dapat kita lakukan seperti yaitu dengan bertegur sapa dengan tulisan bukan fisikal, dengan membiasakan bertindak sopan, mengikuti peraturan yang telah ada sebelumnya.

Selain itu dengan mengetahui dan menerapkan etika atau kode etik yang sering kali kita lupakan dalam berinteraksi di dunia maya seperti : kesan pertama ada di tangan anda, hindari penggunaan huruf capital, memberi judul dengan jelas, menggunakan BBC dari pada CC pada Email, membalas email dengan cepat, Membaca dulu baru bertannya, menggunakan kutipan, tidak hanya copy-paste, dan kembali pada did sendiri.

Untuk menghindarkan resiko-resiko tersebut, akan lebih baik bila tulisan-tulisan kritis kita di blog/forum sebaiknya didasarkan pada fakta-fakta atau bukti yang kuat, atau bila kita tidak yakin bukti dan datanya kurang kuat, kita bisa membuat disclaimer bahwa tulisan dibuat berdasarkan fakta atau data yang belum dicek ulang kebenarannya. Pada akhirnya, sepanjang kita bisa bersikap dewasa dan bertanggung jawab dalam menulis, saya yakin kita bisa terhindar dari resiko-resiko tersebut.











DAFTAR PUSTAKA

http://www.andriewongso.com/artikel/artikel_anda/3552/Etika_di_Dunia_Maya/
http://www.baganintheworld.com/etika-dalam-dunia-maya/
agusbintarto.files.wordpress.com/2011/05/makalah-dunia-maya.pdf
phillowjunkies.wordpress.com/2012/03/19/etika-di-dunia-maya/
http://afeyaja.blogspot.com/2011/09/etika-profesi-it.html#sthash.B98n8a83.dpuf
http://forum.viva.co.id/aneh-dan-lucu/70920-ini-dia-arti-alay-yang-sebenarnya-%5Balay-tuhc-kegh-ginieh%5D.html
http://www.priawadi.com/2012/05/pengertian-spamming-snooping-spoofing.html